Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Dalam sidang praperadilan yang dihadiri tim kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra, Dahlan menggugat penetapan tersangka yang dijeratkan padanya oleh Kejati DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 dengan total anggaran lebih dari Rp 1 triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 27 Juli 2015 | 11:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB