Barang Bukti Suap Hakim PTUN

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2015 | 15:32 WIB
  •  KPK menangkap lima orang yakni Ketua hakim PTUN Medan, dua Majelis Hakim PTUN, Panitera PTUN dan seorang pengacara.
    KPK menangkap lima orang yakni Ketua hakim PTUN Medan, dua Majelis Hakim PTUN, Panitera PTUN dan seorang pengacara.
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
    Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
    Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
    Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
    Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
    Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  •  KPK menangkap lima orang yakni Ketua hakim PTUN Medan, dua Majelis Hakim PTUN, Panitera PTUN dan seorang pengacara.
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
  • Barang Bukti Suap Hakim PTUN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan ribuan lembar uang dolar Amerika Serikat hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis (9/7), di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, KPK menangkap lima orang yakni Ketua hakim PTUN Medan, dua Majelis Hakim PTUN, Panitera PTUN dan seorang pengacara terkait kasus dugaan suap dalam sebuah kasus yang ditangani PTUN Medan. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI