BPOM Ungkap Pangan Ilegal

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2015 | 12:37 WIB
  • Pangan ilegal yang berhasil disita sebanyak 7.762 kemasan dan 96 kemasan kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp500 juta.
    Pangan ilegal yang berhasil disita sebanyak 7.762 kemasan dan 96 kemasan kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp500 juta.
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
    BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
    BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
    BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
    BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • Pangan ilegal yang berhasil disita sebanyak 7.762 kemasan dan 96 kemasan kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp500 juta.
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
  • BPOM Ungkap Pangan Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keterangan pers terkait pangan ilegal di kantor Badan POM, Jakarta, Kamis (18/6). Balai Besar POM berhasil menggerebek sebuah gudang  pangan olahan impor ilegal di komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Pantai Kapuk, pangan ilegal yang berhasil disita sebanyak 22 item (7.762 kemasan) dan 2 item (96 kemasan) kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp500 juta. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI