Suara.com - Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6). Kemenhub menyediakan mobil, kereta api, dan kapal laut untuk mengangkut sepeda motor para pemudik ke kampung halamannya. Untuk angkutan mobil dan kapal laut, para calon pemudik tidak dikenai biaya sama sekali, sedangkan untuk kereta api, calon pemudik hanya dikenakan biaya sebesar ongkos angkutan kereta ekonomi, sementara biaya motornya digratiskan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mudik Gratis Buat Pemotor
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2015 | 16:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berangkatkan 1.088 Warga Mudik Gratis Naik Kereta Api, Pj Gubernur Jateng: Jangan Sampai Menggunakan Sepeda Motor
07 April 2024 | 19:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB