Mudik Gratis Buat Pemotor

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2015 | 16:54 WIB
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
    Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6), [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6). Kemenhub menyediakan mobil, kereta api, dan kapal laut untuk mengangkut sepeda motor para pemudik ke kampung halamannya. Untuk angkutan mobil dan kapal laut, para calon pemudik tidak dikenai biaya sama sekali, sedangkan untuk kereta api, calon pemudik hanya dikenakan biaya sebesar ongkos angkutan kereta ekonomi, sementara biaya motornya digratiskan. [Suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI