Suara.com - Warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap delapan WNA asal Maroko yang diduga PSK dalam operasi penertiban keimigrasian di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6) lalu. [Antara/Sigid Kurniawan]
Penangkapan PSK Asal Maroko
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB