Saksi Sidang Waryono Karno

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 01 Juni 2015 | 15:27 WIB
  • Sri Utami mengakui dia pernah mengumpulkan uang-uang tidak sah dari biro-biro dan pusat dari pengadaan barang dan jasa.
    Sri Utami mengakui dia pernah mengumpulkan uang-uang tidak sah dari biro-biro dan pusat dari pengadaan barang dan jasa.
  • Saksi Sidang Waryono Karno
    Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
    Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
    Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
    Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
    Saksi Sidang Waryono Karno
  • Sri Utami mengakui dia pernah mengumpulkan uang-uang tidak sah dari biro-biro dan pusat dari pengadaan barang dan jasa.
  • Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
  • Saksi Sidang Waryono Karno
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan saksi Sri Utami, Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno di Jakarta, Senin (1/6). Sri Utami mengakui dia pernah mengumpulkan uang-uang tidak sah dari biro-biro dan pusat dari pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan di lingkungan Biro dan Pusat Kementerian ESDM. Dia bahkan menyebut uang yang dikumpulkannya itu adalah uang haram yang diperoleh secara tidak sah, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

REKOMENDASI

TERKINI