Suara.com - Setelah menggerebek dan mengamankan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu, pada Minggu (24/5/2015), petugas Polda Metro Jaya kembali mengamankan sejumlah WNA di Pondok Indah dan Kemang, terkait dugaan tindak cyber crime. Sebanyak 29 orang WNA asal Cina dan Taiwan dibekuk di sebuah rumah di Pondok Indah, sementara dari dua hotel di Kemang diamankan sebanyak 31 WNA. Bersama mereka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah telepon, HP, modem internet, laptop, komputer, alat rekam dan lainnya. [Suara.com/Erick Tanjung]
Pengungkapan Kasus 'Cyber Crime' Berlanjut
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 25 Mei 2015 | 05:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
17 Agustus 2024 | 08:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB