Suara.com - Pedagang Rokok elektronik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (19/5). Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa impor rokok elektrik akan dihentikan secara total. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Sabtu 16 Mei 2015, mengatakan penghentian impor rokok elektrik itu dilakukan, karena adanya permintaan dari Kementerian Kesehatan. Kajian mengenai hal tersebut, sudah dilakukan dan hasilnya menggunakan rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan.
Larangan Rokok Elektrik
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2015 | 17:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Aturan Kemasan Rokok Elektrik, Ini Alasannya
11 November 2024 | 09:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB