Suara.com - Petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 warga negara asing (WNA) di sebuah ruko di Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/5). Puluhan WNA asal Cina tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Pengungkapan Aksi Cyber Crime
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2015 | 18:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
17 Agustus 2024 | 08:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB