Suara.com - Terdakwa kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/5). Majelis hakim Tipikor menjatuhi hukuman kepada Bupati Tapanuli Tengah nonaktif tersebut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan. [Antara/M Agung Rajasa]
Bonaran Divonis 4 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2015 | 09:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Kasus Impor Gula Lanjut ke Tipikor
26 November 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB