Sidang Dakwaan Fuad Amin

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 16:13 WIB
  • Fuad selaku Ketua DPRD Bangkalan serta Bupati Bangkalan periode tahun 2003 - 2008 dan periode 2008 - 2013, didakwa menerima hadiah atau janji.
    Fuad selaku Ketua DPRD Bangkalan serta Bupati Bangkalan periode tahun 2003 - 2008 dan periode 2008 - 2013, didakwa menerima hadiah atau janji.
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
    Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
    Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
    Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
    Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
    Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Fuad selaku Ketua DPRD Bangkalan serta Bupati Bangkalan periode tahun 2003 - 2008 dan periode 2008 - 2013, didakwa menerima hadiah atau janji.
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
  • Sidang Dakwaan Fuad Amin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5). Fuad selaku Ketua DPRD Bangkalan serta Bupati Bangkalan periode tahun 2003 - 2008 dan periode 2008 - 2013, didakwa menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura, serta tindak pidana pencucian uang. [suara.com/Oke Atmaja]

REKOMENDASI

TERKINI