Suara.com - Polisi bekerjasama dengan petugas Ditjen Imigrasi melakukan penggerebekan terhadap 33 orang WNA asal Cina di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). WNA asal Cina tersebut terdiri dari 14 perempuan dan 19 laki-laki yang terlibat penipuan dengan modus cyber crime. Mereka melakukan penipuan dengan menggunakan internet, targetnya pejabat atau pengusaha korup di negara asal mereka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
33 Warga Negara Cina Digerebek Polisi
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 13:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
17 Agustus 2024 | 08:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB