Penyegelan Plaza di Jatinegara

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 16 April 2015 | 00:44 WIB
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sebuah bangunan plaza di segel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (15/4). Tanah bangunan yang merupakan Aset Tanah Kodam Jaya tersebut disinyalir bersengketa dengan perusahaan properti yang menyewa tanah tersebut yakni Pihak PT Rezeki Dwi Sejati yang mengaku sebagai pihak pengelola yang baru, sedangkan PT Cakra Asia Agung mengaku sebagai pihak pengelola yang sah berdasarkan perjanjian pemanfaatan barang milik Kodam Jaya dengan nomor surat 04/BGS/VII/2009 tanggal 13 Juli 2009. Pihak PT Cakra Asia Agung menolak pemasangan plang tersebut karena memiliki surat perjanjian antara PT Cakra Asia Agung dengan Pihak Kodam Jaya. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI