Suara.com - Sebuah gedung yang masih dalam tahap pembangunan di jalan Gatot Subroto Kav. 93 di segel oleh Dinas Penataan Kota Pemprov. DKI Jakarta, Selasa, (7/4). Penyegelan bangunan yang akan di tempati oleh Bank Jawa Barat (BJB) tersebut terlibat kasus sengketa lahan milik perusahaan lain sebagai pemilik sah. Atas kasus tersebut, negara merugi Rp. 271 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Proyek Gedung BJB Disegel
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 07 April 2015 | 17:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Transformasi Digital Digenjot, bank bjb Bidik Pertumbuhan Lebih Pesat
27 November 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI