Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, kepada guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman, Kamis (2/4/2015). Selain Neil, guru JIS lainnya yaitu Ferdinand Tjiong, juga kemudian dijatuhi vonis yang sama. Kedua terpidana lantas menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]
Vonis 10 Tahun Guru JIS
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 02 April 2015 | 22:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
01 November 2024 | 10:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB
Foto | 19:36 WIB
Foto | 17:11 WIB