Sidang Perdana Praperadilan SDA

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 30 Maret 2015 | 11:02 WIB
  • Sidang perdana ini mengalami penundaan karena pihak termohon yaitu KPK tidak membawa surat kuasa serta surat tugas asli.
    Sidang perdana ini mengalami penundaan karena pihak termohon yaitu KPK tidak membawa surat kuasa serta surat tugas asli.
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
    Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
    Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
    Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
    Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
    Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang perdana ini mengalami penundaan karena pihak termohon yaitu KPK tidak membawa surat kuasa serta surat tugas asli.
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
  • Sidang Perdana Praperadilan SDA
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terhadap KPK atas penetapan status tersangkanya terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3). Sidang perdana ini mengalami penundaan karena pihak termohon yaitu KPK tidak membawa surat kuasa serta surat tugas asli. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

 

REKOMENDASI

TERKINI