12 WNI Terkait ISIS

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2015 | 18:43 WIB
  • Meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, namun 12 orang yang 8 diantaranya masih anak-anak ini tidak dijerat tindak pidana.
    Meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, namun 12 orang yang 8 diantaranya masih anak-anak ini tidak dijerat tindak pidana.
  • 12 WNI Terkait ISIS
    12 WNI Terkait ISIS
  • 12 WNI Terkait ISIS
    12 WNI Terkait ISIS
  • 12 WNI Terkait ISIS
    12 WNI Terkait ISIS
  • 12 WNI Terkait ISIS
    12 WNI Terkait ISIS
  • Meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, namun 12 orang yang 8 diantaranya masih anak-anak ini tidak dijerat tindak pidana.
  • 12 WNI Terkait ISIS
  • 12 WNI Terkait ISIS
  • 12 WNI Terkait ISIS
  • 12 WNI Terkait ISIS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto memberikan penjelasan terkait 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru dideportasi dari Turki, di Jakarta, Jumat (27/3).  Rikwanto, mengatakan meski terbukti ingin menyusul keluarga yang sudah bergabung dengan ISIS, namun 12 orang yang 8 diantaranya masih anak-anak ini tidak dijerat tindak pidana, karena hanya mengikuti suami atau ayahnya yang sudah bergabung dengan ISIS. ​[suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI