Uji Kelayakan Kendaraan

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 23 Maret 2015 | 14:36 WIB
  • Uji kelayakan kendaraan dan sopir angkutan umum (ramp check) akan menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal.
    Uji kelayakan kendaraan dan sopir angkutan umum (ramp check) akan menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal.
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
    Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji kelayakan kendaraan dan sopir angkutan umum (ramp check) akan menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal.
  • Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
  • Uji Kelayakan Kendaraan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus angkutan umum yang beroperasi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3). Uji kelayakan kendaraan dan sopir Angkutan Umum (ramp check) ini ke depannya akan menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal, untuk memastikan angkutan umum yang keluar dari terminal mampu menjamin keselamatan dan pelayanan. Setidaknya tiap hari akan diinspeksi sebanyak 30 angkutan umum sebagai bahan evaluasi apa saja yang perlu dibenahi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI