Kubu Ical Laporkan Agung ke Mabes

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2015 | 13:38 WIB
  • Mereka melaporkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang dinilai melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
    Mereka melaporkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang dinilai melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
    Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
    Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
    Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
    Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
    Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Mereka melaporkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang dinilai melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
  • Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus DPP Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie ke Mabes Polri, Rabu (11/3). Mereka melaporkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang dinilai melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa mandat Dewan Pengurus Daerah yang digunakan di Munas Ancol. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI