Gagalkan Penyelundupan Sabu

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2015 | 15:35 WIB
  • Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian.
    Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian.
  • Gagalkan Penyeludupan Sabu
    Gagalkan Penyeludupan Sabu
  • Gagalkan Penyeludupan Sabu
    Gagalkan Penyeludupan Sabu
  • Gagalkan Penyeludupan Sabu
    Gagalkan Penyeludupan Sabu
  • Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian.
  • Gagalkan Penyeludupan Sabu
  • Gagalkan Penyeludupan Sabu
  • Gagalkan Penyeludupan Sabu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas menata barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3). Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian dalam kasus tersebut. [Antara/Zabur Karuru]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI