Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang mahkamah partai Golkar di Jakarta, Selasa (10/2). Keputusan Kementerian Hukum dan Ham merujuk kepada hasil putusan sidang Mahkamah Partai Golkar yakni meminta kepada Ketua Partai terpilih Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader partai Golkar dan pengurus DPP yang memenuhi kriteria, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Mahkamah Partai Golkar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tanggapi Hasil Putusan Mahkamah Golkar
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2015 | 13:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
20 November 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI