Suara.com - Kendaraan melintas di jalan tol dalam kota Jakarta, Jumat (6/3). Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 % untuk jalan tol terhitung tangal 1 April 2015 mendatang. Jika di rupiahkan Negara akan mendapatkan tambahan penerimaan pajak dari PPN tersebut sekitar Rp 500 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tarif Tol Naik
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2015 | 16:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%
06 Maret 2024 | 10:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI