Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2015 | 19:22 WIB
  • Muhtar Ependy disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
    Muhtar Ependy disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
    Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
    Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
    Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
    Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
  • Muhtar Ependy Divonis 5 Tahun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhtar Ependy menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (5/3). Muhtar Ependy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, Muhtar disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar ini dinilai oleh hakim terbukti dan meyakinkan memberikan keterangan palsu. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI