Tiket Kereta Api Naik

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 02 Maret 2015 | 19:15 WIB
  • Tarif angkutan kereta api jarak jauh akan naik antara 30-60 persen per 1 April 2015 sedangkan KA jarak dekat dan menengah akan diberikan subsidi tambahan.
    Tarif angkutan kereta api jarak jauh akan naik antara 30-60 persen per 1 April 2015 sedangkan KA jarak dekat dan menengah akan diberikan subsidi tambahan.
  • Tiket Kereta Api Naik
    Tiket Kereta Api Naik
  • Tiket Kereta Api Naik
    Tiket Kereta Api Naik
  • Tiket Kereta Api Naik
    Tiket Kereta Api Naik
  • Tarif angkutan kereta api jarak jauh akan naik antara 30-60 persen per 1 April 2015 sedangkan KA jarak dekat dan menengah akan diberikan subsidi tambahan.
  • Tiket Kereta Api Naik
  • Tiket Kereta Api Naik
  • Tiket Kereta Api Naik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penumpang melintas di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (2/3). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 17 tahun 2015, Direktur Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (KA), Hanggoro Budi Wiryawan menungkapkan tarif angkutan kereta api jarak jauh akan naik antara 30-60 persen per 1 April 2015 sedangkan KA jarak dekat dan menengah akan diberikan subsidi tambahan. [Antara/M Agung Rajasa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI