Tuntut Cabut Peraturan Menteri

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 26 Februari 2015 | 16:30 WIB
  • Menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.
    Menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
    Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
    Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
    Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
    Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
  • Tuntut Cabut Peraturan Menteri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Istana, Jakarta, Kamis (26/2). Aksi yang diikuti ribuan nelayan itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional karena dianggap dapat merusak kelestarian ikan di bawah laut. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI