Suara.com - Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Istana, Jakarta, Kamis (26/2). Aksi yang diikuti ribuan nelayan itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional karena dianggap dapat merusak kelestarian ikan di bawah laut. [suara.com/Oke Atmaja]
Tuntut Cabut Peraturan Menteri
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 26 Februari 2015 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar
22 Februari 2025 | 06:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI