Gugatan SDA Dikabulkan

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 19:23 WIB
  • Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
    Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
  • Gugatan SDA Dikabulkan
    Gugatan SDA Dikabulkan
  • Gugatan SDA Dikabulkan
    Gugatan SDA Dikabulkan
  • Gugatan SDA Dikabulkan
    Gugatan SDA Dikabulkan
  • Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
  • Gugatan SDA Dikabulkan
  • Gugatan SDA Dikabulkan
  • Gugatan SDA Dikabulkan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat bersama massa pendukungnya meneriakkan takbir usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. [Antara/Sigid Kurniawan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI