Suara.com - Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi memberikan keterangan pers terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). Menlu Retno menyatakan eksekusi mati dua warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang tergabung dalam jaringan Bali Nine yang berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg merupakan upaya penegakkan hukum bukan karena sentimen pada negara tertentu. [Antara/Andika Wahyu]
Eksekusi Mati 2 Warga Australia
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 20:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
07 Februari 2025 | 03:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI