Suara.com - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang praperadilan, di gedung KPK Jakarta, Senin (16/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan sidang praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Usai keputusan praperadilan dibuat, para pimpinan KPK beserta tim hukumnya mengadakan rapat untuk membahas langkah selanjutnya dan menunggu salinan lengkap putusan praperadilan dan mempelajarinya secara rinci. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
KPK Pelajari Keputusan Pengadilan
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB