KPK Pelajari Keputusan Pengadilan

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 16:30 WIB
  • KPK akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
    KPK akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
  • KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
    KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
  • KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
    KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
  • KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
    KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
  • KPK akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
  • KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
  • KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
  • KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang praperadilan, di gedung KPK Jakarta, Senin (16/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan sidang praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Usai keputusan praperadilan dibuat, para pimpinan KPK beserta tim hukumnya mengadakan rapat untuk membahas langkah selanjutnya dan menunggu salinan lengkap putusan praperadilan dan mempelajarinya secara rinci. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI