KPK Hadirkan Saksi Ahli

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 14:12 WIB
  • Zainal Arifin Mochtar saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Zainal Arifin Mochtar saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • KPK Hadirkan Saksi Ahli
    KPK Hadirkan Saksi Ahli
  • KPK Hadirkan Saksi Ahli
    KPK Hadirkan Saksi Ahli
  • KPK Hadirkan Saksi Ahli
    KPK Hadirkan Saksi Ahli
  • Zainal Arifin Mochtar saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • KPK Hadirkan Saksi Ahli
  • KPK Hadirkan Saksi Ahli
  • KPK Hadirkan Saksi Ahli
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar. Zainal menjelaskan salah satu hal yang menyebabkan adanya lembaga negara independen karena ketidakpercayaan kepada lembaga yang lama, dimana lembaga ini harus bebas dari campur tangan Presiden. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI