Suara.com - Terdakwa kasus suap sengketa pilkada yang juga mantan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyitoh mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2). Romi dituntut penjara 9 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider lima bulan sedangkan istrinya Masyitoh dituntut enam tahun dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Romi Herton Dituntut 9 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 10:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Nasib 3 Hakim Surabaya
15 Desember 2024 | 21:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB