Suara.com - Budi Susanto terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi Mantan Wakakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,Kamis (12/2). Budi Susanto selaku Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi telah divonis hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah pidana uang pengganti Rp 17,13 miliar subsider 2 tahun penjara. [suara.com/Oke Atmaja]
Budi Susanto Jadi Saksi Didik Purnomo
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2015 | 14:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara
18 November 2024 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB