Suara.com - Komisi II DPR RI kembali menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, utusan Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan DPD RI di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/2). Rapat tersebut membahas pengesahan mekanisme dan jadwal pembahasan terhadap revisi UU tentang penetapan Perppu Pilkada Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2014. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menghimbau kepada DPR agar memiliki pandangan yang sama mengenai pelaksanakan pilkada serentak di tahun 2015 dan tidak diundur, karena apabila diundur satu hari pun akan berdampak pada banyak aspek. [suara/com/Kurniawan Mas'ud]
Pilkada Serentak 2015
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 11 Februari 2015 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
18 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI