Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (kedua kanan), bersama anggota majelis hakim H.A.S. Natabaya (kanan), Andi Mattalata (kedua kiri) dan Djasri Marin (kiri), memimpin sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/2). Sidang perdana sengketa kepengurusan partai antara versi Munas IX Jakarta pimpinan Agung Laksono selaku pemohon dan versi Munas IX Bali pimpinan Aburizal Bakrie selaku termohon berlangsung tanpa pengurus partai versi Munas IX Bali yang menolak untuk hadir. [Antara/Ismar Patrizki]
Sidang Mahkamah Partai Golkar
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 11 Februari 2015 | 17:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anggap Polemik Soal Gas Melon Sudah Selesai, Idrus Marham: Hubungan Golkar-Gerindra Tak Perlu Lagi Dipertanyakan
10 Februari 2025 | 20:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB