Suara.com - Keluarga dari terpidana mati Bali 9 berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Sabtu (7/2). Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin atau disebut anggota Bali 9 yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tidak dieksekusi. [Antara/Nyoman Budhiana]
Jelang Eksekusi Mati Bali 9
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 07 Februari 2015 | 15:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
7 Momen Bahagia Nora Alexandra Sambut Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Program Bayi Tabung
03 Agustus 2022 | 14:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB