Sidang Tuntutan Gulat Manurung

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2015 | 17:00 WIB
  • Jaksa menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau itu dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
    Jaksa menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau itu dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
  • Sidang Tuntutan Gulat Manurung
    Sidang Tuntutan Gulat Manurung
  • Sidang Tuntutan Gulat Manurung
    Sidang Tuntutan Gulat Manurung
  • Sidang Tuntutan Gulat Manurung
    Sidang Tuntutan Gulat Manurung
  • Jaksa menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau itu dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
  • Sidang Tuntutan Gulat Manurung
  • Sidang Tuntutan Gulat Manurung
  • Sidang Tuntutan Gulat Manurung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung (tengah) mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau itu dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan ditambah denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. [Antara/Sigid Kurniawan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI