Penyertaan Modal Negara untuk BUMN

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2015 | 15:20 WIB
  • Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN telah ditetapkan menjadi Rp39,9 triliun.
    Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN telah ditetapkan menjadi Rp39,9 triliun.
  • Raker Menkeu  dengan Komisi XI
    Raker Menkeu dengan Komisi XI
  • Raker Menkeu  dengan Komisi XI
    Raker Menkeu dengan Komisi XI
  • Raker Menkeu  dengan Komisi XI
    Raker Menkeu dengan Komisi XI
  • Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN telah ditetapkan menjadi Rp39,9 triliun.
  • Raker Menkeu  dengan Komisi XI
  • Raker Menkeu  dengan Komisi XI
  • Raker Menkeu  dengan Komisi XI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin mengadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2). Agenda rapat tersebut membahas rencana mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diusulkan Rp 48,01 triliun. PMN untuk BUMN telah ditetapkan menjadi Rp39,9 triliun di panitia kerja Badan Anggaran DPR melalui Rapat Kerja. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI