Suara.com - Pekerja merenovasi dan menyelesaikan pembangunan sejumlah gedung perkantoran tanpa menggunakan alat standar pengamanan kerja di kawasan Jakarta, Sabtu (31/1). Sekitar 32% kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia terjadi di sektor konstruksi, karena masih adanya perusahaan kontraktor yang mengabaikan penggunaan alat standar pengamanan kerja. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Abaikan Standar Keamanan
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 31 Januari 2015 | 14:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB