Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 17:00 WIB
  • Pemprov DKI berencana akan memperpanjang kawasan larangan motor hingga Bundaran Senayan-Blok M.
    Pemprov DKI berencana akan memperpanjang kawasan larangan motor hingga Bundaran Senayan-Blok M.
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
    Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
    Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
    Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
    Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Pemprov DKI berencana akan memperpanjang kawasan larangan motor hingga Bundaran Senayan-Blok M.
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
  • Larangan Motor Diperpanjang Hingga Blok M
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Senayan Jakarta, Jumat (9/1). Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ada sejumlah kawasan yang sedang dikaji untuk ditetapkan sebagai daerah bebas sepeda motor, yakni, Bundaran Senayan hingga Jalan Medan Merdeka Barat, sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said di Kuningan, serta Jalan Sisingamangaraja (Blok M) hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Pemprov DKI berencana akan memperpanjang kawasan larangan motor hingga Bundaran Senayan-Blok M. Hal itu dipicu kebijakan daerah bebas sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat diklaim bisa menurunkan kemacetan hingga 30 persen. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI