Suara.com - Petugas instalasi memeriksa meteran listrik di komplek Rumah Susun Bendungan Hilir Jakarta, Jumat (9/1). Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Pemerintah menunda kenaikan tarif listrik bagi dua golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 berdaya 2.200 VA yang awalnya awal di berlakukan mulai 1 Januari 2015 ini. Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan daya beli kedua golongan pelanggan. Hingga kini, kedua golongan pelanggan tersebut masih memakai tarif nonsubsidi pada November 2014 sebesar Rp. 1.352 per Kwh. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Listrik
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB