Satgassus Tindak Pidana Korupsi

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2015 | 13:14 WIB
  • Sebanyak 100 anggota Satgassus Kejaksaan pusat dan daerah akan ditugaskan.
    Sebanyak 100 anggota Satgassus Kejaksaan pusat dan daerah akan ditugaskan.
  • Satgassus Tindak Korupsi
    Satgassus Tindak Korupsi
  • Satgassus Tindak Korupsi
    Satgassus Tindak Korupsi
  • Sebanyak 100 anggota Satgassus Kejaksaan pusat dan daerah akan ditugaskan.
  • Satgassus Tindak Korupsi
  • Satgassus Tindak Korupsi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3 TPK) mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/1). Sebanyak 100 anggota Satgassus Kejaksaan pusat dan daerah akan ditugaskan untuk menuntaskan kasus tindak pidana korupsi. [Antara/M Agung Rajasa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI