Mal Epiwalk Disegel

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 23 Desember 2014 | 15:55 WIB
  • Mal  Epiwalk menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  dari tahun 2013-2014 sebesar Rp8,8 miliar.
    Mal Epiwalk menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2013-2014 sebesar Rp8,8 miliar.
  • Mall Epiwalk Disegel
    Mall Epiwalk Disegel
  • Mall Epiwalk Disegel
    Mall Epiwalk Disegel
  • Mall Epiwalk Disegel
    Mall Epiwalk Disegel
  • Mal  Epiwalk menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  dari tahun 2013-2014 sebesar Rp8,8 miliar.
  • Mall Epiwalk Disegel
  • Mall Epiwalk Disegel
  • Mall Epiwalk Disegel
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi menyegel Mal Epiwalk yang terletak di Jl Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12). Penyegelan dilakukan karena Mal  Epiwalk menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  dari tahun 2013-2014 sebesar Rp8,8 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]

REKOMENDASI

TERKINI