Larangan Motor di Thamrin

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2014 | 13:30 WIB
  •  Pemprov DKI Jakarta menyediakan Bus Tingkat secara gratis yang tersedia disepanjang rute dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit.
    Pemprov DKI Jakarta menyediakan Bus Tingkat secara gratis yang tersedia disepanjang rute dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit.
  • Larangan Motor di Thamrin
    Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
    Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
    Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
    Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
    Larangan Motor di Thamrin
  •  Pemprov DKI Jakarta menyediakan Bus Tingkat secara gratis yang tersedia disepanjang rute dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit.
  • Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
  • Larangan Motor di Thamrin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polantas dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi mengenai uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang jalan Medan Merdeka - MH Thamrin Jakarta, Selasa (17/12). Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari (termasuk hari libur) selama 24 jam dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas. Adapun rute tersebut yakni JL. MH Thamrin, dari Bundaran HI s/d Bundaran Air Mancur Monas dan JL. Medan Merdeka Barat. Untuk mendukung kebijakan tersebut Pemprov DKI Jakarta menyediakan Bus Tingkat secara gratis yang tersedia disepanjang rute dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

REKOMENDASI

TERKINI