Sidak Label SNI

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 10 Desember 2014 | 14:54 WIB
  • Kemendag akan menindak tegas jika menemukan mainan anak yang tidak memenuhi ketentuan sesuai SNI.
    Kemendag akan menindak tegas jika menemukan mainan anak yang tidak memenuhi ketentuan sesuai SNI.
  • Sidak SNI
    Sidak SNI
  • Sidak SNI
    Sidak SNI
  • Sidak SNI
    Sidak SNI
  • Kemendag akan menindak tegas jika menemukan mainan anak yang tidak memenuhi ketentuan sesuai SNI.
  • Sidak SNI
  • Sidak SNI
  • Sidak SNI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memeriksa label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada mainan anak yang dijual di Pasar Gembrong, Jakarta, Rabu (10/12). Kemendag akan menindak tegas jika menemukan mainan anak yang tidak memenuhi ketentuan sesuai SNI, tidak mempunyai registrasi produk dan tidak menggunakan label berbahasa Indonesia mulai tanggal 20 Desember 2014. [Antara/Rosa Panggabean]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI