Suara.com - Gambar mendiang pejuang HAM Munir bertumpuk dengan spanduk aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12). Aksi itu mengecam bebasnya pembunuh Munir, Pollycarpus serta menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh pemerintah Aceh dan DPRA. [Antara/Fanny Octavianus]
Kecam Bebasnya Pembunuh Munir
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 19:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Meski Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres', Suciwati Munir Tegaskan Aksi Kamisan Depan Istana Tetap Berlanjut
11 November 2024 | 14:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI