Kecam Bebasnya Pembunuh Munir

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 19:56 WIB
  • Aksi Kamisan ke-377 juga menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013.
    Aksi Kamisan ke-377 juga menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013.
  • Aksi Kamisan 377
    Aksi Kamisan 377
  • Aksi Kamisan 377
    Aksi Kamisan 377
  • Aksi Kamisan 377
    Aksi Kamisan 377
  • Aksi Kamisan ke-377 juga menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013.
  • Aksi Kamisan 377
  • Aksi Kamisan 377
  • Aksi Kamisan 377
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gambar mendiang pejuang HAM Munir bertumpuk dengan spanduk aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12). Aksi itu mengecam bebasnya pembunuh Munir, Pollycarpus serta menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh pemerintah Aceh dan DPRA. [Antara/Fanny Octavianus]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI