Suara.com - Inisiator Hak Interpelasi (ka-ki) Ecky Awal Muharrom, Gerindra Desmon J. Mahesa, Misbakhun, Yandri Susanto dan Anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Moha memberikan keterangan Pers hak Interpelasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Sebanyak 202 tanda tangan telah di kumpulkan anggota DPR untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah terkait kenaikan BBM untuk kemudian diajukan ke rapat Paripurna secepatnya sebelum masa reses. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penggalangan Hak Interpelasi
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 26 November 2014 | 17:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
22 November 2024 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB