Sidang Paripurna UU MD3

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 26 November 2014 | 13:18 WIB
  • Setelah pengesahan tersebut dilakukan, DPR akan menyampaikan hasilnya pada Presiden
    Setelah pengesahan tersebut dilakukan, DPR akan menyampaikan hasilnya pada Presiden
  • Sidang Paripurna MD3
    Sidang Paripurna MD3
  • Sidang Paripurna MD3
    Sidang Paripurna MD3
  • Sidang Paripurna MD3
    Sidang Paripurna MD3
  • Setelah pengesahan tersebut dilakukan, DPR akan menyampaikan hasilnya pada Presiden
  • Sidang Paripurna MD3
  • Sidang Paripurna MD3
  • Sidang Paripurna MD3
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 334 Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna membahas revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) di gedung Nusantara II Jakarta, Rabu (26/11). Setelah pengesahan tersebut dilakukan, DPR akan menyampaikan hasilnya pada Presiden untuk nantinya dikeluarkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi tentang konturpart, kementerian mana yang akan diminta mengurus UU tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI