Suara.com - Badan Legislatif membahas perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (MD3) di DPR RI, Jakarta (24/11). Dalam pembahasan kali ini Badan Legislasi DPR masih memperdebatkan keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembahasan revisi Undang-Undang MD3 dan pihak DPD merasa keberatan karena tidak dilibatkan dalam revisi tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Perubahan UU MD3
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 November 2014 | 20:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Survei Indikator: Polri, DPR dan Parpol Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya
27 Januari 2025 | 18:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:01 WIB
Foto | 21:25 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 16:24 WIB