Suara.com - Badan Legislatif membahas perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (MD3) di DPR RI, Jakarta (24/11). Dalam pembahasan kali ini Badan Legislasi DPR masih memperdebatkan keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembahasan revisi Undang-Undang MD3 dan pihak DPD merasa keberatan karena tidak dilibatkan dalam revisi tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Perubahan UU MD3
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 November 2014 | 20:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
22 November 2024 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB