KMP Ajukan Hak Interpelasi

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 November 2014 | 16:30 WIB
  • KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi.
    KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi.
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
    KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
    KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
    KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
    KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
    KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
    KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi.
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
  • KMP Ajukan Hak Interpelasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah perwakilan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) solid untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di DPR RI, Jakarta, Senin (24/11). KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi, yaitu minimal 25 anggota DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI