Artha Meris Divonis 3 Tahun

Bernard Chaniago
Terbukti bersalah menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Terbukti bersalah menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Terbukti bersalah menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Suara.com - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, kamis (20/11). Artha Meris Simbolon divonis 3 tahun penjara dan dinilai terbukti bersalah menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini senilai USD 522.500. [suara.com/Oke Atmaja]