Suara.com - Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). Mulai Desember mendatang Pemprov DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya memberlakukan aturan pengendara motor tidak diperbolehkan melintas di kawasan Hotel Indonesia (HI) hingga Medan Merdeka Barat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
