Suara.com - Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). Mulai Desember mendatang Pemprov DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya memberlakukan aturan pengendara motor tidak diperbolehkan melintas di kawasan Hotel Indonesia (HI) hingga Medan Merdeka Barat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Larangan Motor Melintas
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 12 November 2014 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB